Daftar Negara Yang Memberikan Waktu Istirahat Siang Yang Panjang Buat Para Karyawan
Istirahat siang, merupakan hak bagi setiap karyawan yang di berikan oleh setiap perusahaan, agar para karyawannya bisa sejenak beristirahat untuk bisa mengembalikan konsentrasi dan juga kebugaran tubuh mereka agar bisa kembali bekerja dengan baik.
Dimana kalau di indonesia sendiri umumnya banyak perusahaan yang memberikan waktu istirahat siang sekitar satu jam, yakni dari jam 12.00, s/d 13.00, jadi harus benar benar bisa menggunakannya dengan baik, karena terbilang singkat. Untuk makan siang saja kita bisa menghabiskan sekitar 15 menit, sehinggga terkadang tidak sempat tidur siang.
Begitulah nasib karyawan di negara kita, berbeda dengan 4 negara berikut ini, mereka memberikan waktu istirahat siang yang cukup panjang buat pekerjanya, karena mereka sadar bahwa para pekerja mereka butuh tubuh yang bugar agar bisa melakukan pekerjaan dengan baik.
Negara apa saja yang memberikan waktu istirahat siang yang cukup panjang tersebut? berikut ini daftarnya :
1. Yunani
Tahukah sahabat, berapa waktu istirahat siang para karyawan di negara para dewa ini? nggak tanggung tanggung sob, perusahaan perusahaan disana memberikan waktu istirahat siang sekitar ( 3 jam). wow, enak banget ya.
Ya, hal ini karena memang negara yunani sangat terkenal dengan orang yang sangat menghormati makanan dan membutuhkan waktu yang lama untuk menikmati makanan, sehingga berdasarkan hal tersebut maka di berlakukanlah aturan tersebut.
Biasanya mereka istirahat dari mulai pukul 2 siang hingga jam 5 sore.
Baca juga : Usia pensiun karyawan menurut undang undang
Baca juga : Usia pensiun karyawan menurut undang undang
2. Spanyol
Mendengar kata spayol, pasti yang terlintas di benak sahabat adalah 2 klub raksasa dari spayol yakni Barcelona Dan Real Madrid, ia kan?
Bukan cuma terkenal bolanya aja lho sob, spanyol juga terkenal dengan salah satu jam kerja terpanjang di dunia yakni dari jam 9 pagi sampai dengan jam 20.00 malam ( sekitar 11 jam ).
Wah lama banget ya? ia sob, berdasarkan infromasi dari beberapa sumber, ini terjadi karena dulunya pada sekitar tahun 1940 pernah terjadi perubahan zona waktu di spanyol oleh pemerintah jaman dulu, sehingga matahari terkesan terbit dan terbenam lebih lambat dan mempengaruhi waktu kerja disana.
Tapi, mengsikupun jam kerja mereka cukup panjang, pemerintah spanyol juga cukup bijaksana koq, karena sama dengan di yunani, mereka memberikan waktu istirahat siang yang cukup panjang buat para karyawan di sana yakni dari jam 2 siang sampai jam 5 sore ( 3 jam ) sehingga tidak begitu memberatkan bagi para karyawan disana.
3. China
Nah, negara yang memberikan waktu istirahat siang selanjutnya adalah China, yang merupakan negara tirai bambu dan merupakan salah satu negara yang paling pesar pekembangannya saat ini.
Ternyata salah satu faktonya adalah karena perusahaan perusahaan di china memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para pekerjanya yakni sekitar 2 jam dari jam 12 sampai jam 2 siang, para karyawanpun di dorong untuk tidur siang pada waktu jam istirahat tersebut, bahkan ada beberapa perusahaan yang menyediakan tempat tidur khusus untuk istirhat siang bagi karywannya.
Hasilnya, terbukti bisa meningkatkan produktifitas karyawan, sehingga sampai saat ini tradisi tidur siang bagi karyawan ini masih tetap berlaku di china.
Baca juga : Kisah karyawan jadi pengusaha yang bisa jadi teladan
Baca juga : Kisah karyawan jadi pengusaha yang bisa jadi teladan
4. Perancis
Nah, negara yang terkenal sebagai pusat mode dunia ini juga memberikan waktu isirahat sian yang cukup panjang lho bagi par karyaan disana, yakni sekitar 2 jam, alasannya juga hampir sama, yakni karena ingin meningkatkan produktifitas karyawan.
Bahkan tak hanya karyawan, anak anak sekolahpun di beri hak untuk tidur siang karena baik bagi kesehatan.
Demikianlah beberapa negara yang memberikan waktu istiraha siang yang cukup panjang buat para karyawannya semoga bisa memberikan inspirasi buat kita semua.
Posting Komentar untuk "Daftar Negara Yang Memberikan Waktu Istirahat Siang Yang Panjang Buat Para Karyawan"